VIDEOS
Bertempat di Gedung Gereja Santo Fransiskus Xaverius, 07 Maret 2013,
pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.30 Dusun Mengkaka telah dilaksanakan
Lokakarya Peraturan Dusun tentang pengaturan dan penertiban ternak liar,
kegiatan dihadiri 101 orang (75 orang laki-laki dan 26 perempuan).
Difasilitasi oleh staf Caritas Keuskupan Ketapang (Petrus Apin)
didampingi Kepala Desa Merawa (Julianus Ajun). Metode Lokakarya dengan
menyampaikan pernyataan masalah dan latar belakang kenapa harus membuat
perdus oleh Kepala Dusun Mengkaka (Sutianto Tie) disusul Ketua Kelompok
Swadaya Masyarakat Pateh Banggi (Riswandi Lenong) dengan argument hasil
Study Kelayakan Livelihood Partisipatifnya (SKLP). Kepala Desa
menyampaikan dukungannya melalui kata sambutan. Peserta memulai
membentuk kelompok untuk berdiskusi membahas 4 pertanyaan pokok dipandu
oleh fasilitator (tujuan membuat perdus penertiban ternak di Dusun
Mengkaka, ternak apa saja yang akan ditertibkan, bagaimana cara
menertibkannya, apa sanksi bagi warga yang melanggar). Diskusi sangat
alot karena melibatkan seluruh lapisan masyarakat tua muda, tokoh
masyarakat dan tokoh agama setempat, masing-masing kelompok diskusi
langsusng dipimpin oleh ketua RT nya. Hasil diskusi diplenokan dan
membuahkan kata kesepakatan berupa draft tertulis peraturan dusun
tentang penertiban ternak. (AP)