Pada awal perencanaan etos kerja adalah melihat dari hasil kajian study
kelayakan livelihood yang di manajemeni oleh masyarakat (S K L P)
khususnya pada kajian ke dua belas, dimana pada kajian ini stakeholder
eksternal yang bisa di hubungi untuk memfasilitasi kegiatan ini adalah
salah satu dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tingkat Dua (DPR Tk II)
Kabupaten Ketapang yaitu ibu Tini, SE. Mengingat keberadaan masyarakat
Dusun Botong Kanan khususnya RT Jangat,rata-rata pola kerja dan pola
kehidupan mereka sangat mengkhwatirkan, untuk itu terinspirasi oleh
fasilitator dan anggota Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM KJK) untuk
mengadakan pelatihan ethos kerja kepada anggota masyarakat kelompok
rentan, namun yang jadi bahan pikiran adalah bagai mana cara menghubungi
ibu tini untuk bisa memfasilitasi dan mau membantu membiayai sebagian
selama pasca kegiatan etos kerja ini.
Setelah fasilitator dan pengurus KSM mengadakan rapat, maka
diputuskan untuk mempercayai fasilitator untuk menghubungi anggota dewan
ini, setelah di hubungi lewat via handphone ternyata pucuk dicinta
ulampun tiba bahwa beliau bersedia untuk datang dan memfasilitasi
kegiatan etos kerja namun hal ini baru ada kesediaan secara lisan saja
belum diperkuat dengan adanya nota kesepakatan antara Ibu Tini dengan
pengurus KSM Kak Jaka dan KSM Uncal Kontok. Setelah ada kesediaan dari
ibu Tini,maka pak Stefanus Adiyanto alias fasilitotor CKK untuk KSM KJK
turun ke Ketapang untuk minta kepastian dari ibu anggota DPRD secara
langsung dan sekaligus membuat nota kesepakatan.
Setelah ada nota kesepakatan, fasilitator menceritakan dari awal
proses kegiatan CMLP CKK sampai SKLP pada kajian diagram ven pemetaan
stakeholder nama beliau terdaftar sebagi stakeholder yang dianggap mampu
membantu program kerja KSM dalam hal ini pelatihan ethos kerja
keluarga. Pembicaraan diakhiri dengan salam ucap terimakasih dari pak
Stefanus Adiyanto kepada ibu Tini dengan penuh rasa kekeluargaan.(AD)