PSE-Caritas Ketapang

Website Resmi PSE-Caritas Keuskupan Ketapang

VIDEOS


Pengembangan CCLA



Tiga bulan  sebelum upacara Nopas laman Nyiang Kampong dilaksankan, team Caritas Keuskupan Ketapang yang menjadi partner Usaid Ifacs telah mengadakan serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan pelestariaan hutan. Awalnya adalah kegiatan sosialisasi dan orientasi kepada tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dan tokoh anak muda di dua komunitas yaitu Sepotong dan Kepari. Tujuan dari disseminasi dan oreientasi ini adalah memperkenalkan program pendampingan Caritas Keuskupan Ketapang dalam melindungi dan melestarikan hutan yang berbasis livelihood dengan praktek pertanian yang baik, pelatihan ekonomi rumah tangga dan  tak kalah penting adalah penguatan kelompok swadaya masyarakat, yang nantinya akan menjadi penjaga dan pelindung dibentangan hutan yang telah dipetakan dan yang dilestarikan. Hadir waktu itu 86 tokoh dari dua desa tersebut. Mereka dengan suka hati menerima  rencana kehadiran kami melalui program pemetaan (CCLA), pelatihan dan praktek lapangan untuk  dan penguatan kelompok  dengan metoda live in atau immersion dari fasilitator kami.
Melalui metoda immersion, Caritas Keuskupan Ketapang, hadir di tengah komunitas anak muda untuk menarik perhatian mereka akan nilai-nilai berharga dari hutan yang selama ini menjadi penyangga kehidupan mereka. Acara mereka tidak spektakuler, rekreasi ke hutan, dan sumber air, pulangnya mereka membawa anak pohon karet untuk disemai sebagai batang bawah.. Inilah cara kami menginisiasi dan mengajak anak muda untuk memulai sebuah kegiatan cinta lingkungan.
Selanjutnya kegiatan mengenali nilai-lilai berharga(nilai tinggi) dalam kawasan hutan menjadi topik bahasan secara intensif dengan mengundang 40 pemuda dari dua komunitas dampingan. Mau tidak mau kami harus memberikan pemahaman katagori dari isi hutan yang memiliki nilai-nilai yang sangat berharga. Salah satu point yang harus kami ulang-ulang agar menjadi pemahaman yang mendalam tentang Nilai konservasi tinggi (berharga) dari hutan adalah : nilai yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup secara langsung seperti pangan, Air, Sandang, Bahan untuk rumah dan peralatan, Kayu bakar, Obat-obatan, Pakan hewan. Itulah NKT 5 &6. Betapa pentingnya untuk melibatkan para peserta training memberikan ranking untuk nilai-nilai tersebut sehingga ketika mereka berpartisipasi untuk pemetaan, dan mendatangi titik-titik koordinat yang telah ditentukan oleh para tua-tua adat, benar-benar mereka kenali sebagai  kawasan yang memang harus dijaga dilindungi karena memberikan penghidupan langsung untuk mereka.
Dari seluruh rangkaian pengembangan kegiatan CCLA, mulai dari indentifikasi nilai-nilai tinggi, sampai pembuatan papan peta kesepakatan, duduk bersama para pemangku kepentingan yang sebagian besar terdiri dari para tokoh adat adalah kegiatan yang sangat menentukan. Dalam pertemuan inilah ditentukan titik-titik koordinat dan titik diagonal yang panjang lebar diperdebatkan. Dalam pertemuan konsultasi inilah penentuan arah kesepakatan baik titik maupun hasil dari nilai-nilai tinggi yang akan dipetakan dan kemudian dilindungi menjadi kegiatan penentu. Dan disini pula mereka berikrar dan bersepakat, untuk menjaga hutan, menanam pohon bernilai ekonomi, menjaga kawasan bukit Tambun yang penuh dengan lalau dan madu, tidak menuba ikan dan meracuni sumber mata air. Dan yang sangat menarik dan langka   menyucikan hutan yang dilindungi yang sudah dipetakan dengan upacara Nopas Laman Nyiang  Kampong. Siapa yang melanggar kesepakatan dan ketentuan ini melanggar adat dan akan diberi sangsi adat. (md)



| Blogger Templates - Designed by Colorlib