Pengembangan CCLA
Tiga bulan sebelum upacara Nopas laman Nyiang Kampong
dilaksankan, team Caritas Keuskupan Ketapang yang menjadi partner Usaid Ifacs
telah mengadakan serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan pelestariaan
hutan. Awalnya adalah kegiatan sosialisasi dan orientasi kepada tokoh adat,
tokoh masyarakat, dan tokoh agama dan tokoh anak muda di dua komunitas yaitu
Sepotong dan Kepari. Tujuan dari disseminasi dan oreientasi ini adalah
memperkenalkan program pendampingan Caritas Keuskupan Ketapang dalam melindungi
dan melestarikan hutan yang berbasis livelihood dengan praktek pertanian yang
baik, pelatihan ekonomi rumah tangga dan
tak kalah penting adalah penguatan kelompok swadaya masyarakat, yang
nantinya akan menjadi penjaga dan pelindung dibentangan hutan yang telah
dipetakan dan yang dilestarikan. Hadir waktu itu 86 tokoh dari dua desa
tersebut. Mereka dengan suka hati menerima
rencana kehadiran kami melalui program pemetaan (CCLA), pelatihan dan
praktek lapangan untuk dan penguatan
kelompok dengan metoda live in atau
immersion dari fasilitator kami.
Melalui metoda immersion, Caritas
Keuskupan Ketapang, hadir di tengah komunitas anak muda untuk menarik perhatian
mereka akan nilai-nilai berharga dari hutan yang selama ini menjadi penyangga
kehidupan mereka. Acara mereka tidak spektakuler, rekreasi ke hutan, dan sumber
air, pulangnya mereka membawa anak pohon karet untuk disemai sebagai batang
bawah.. Inilah cara kami menginisiasi dan mengajak anak muda untuk memulai
sebuah kegiatan cinta lingkungan.
Selanjutnya kegiatan mengenali
nilai-lilai berharga(nilai tinggi) dalam kawasan hutan menjadi topik bahasan
secara intensif dengan mengundang 40 pemuda dari dua komunitas dampingan. Mau
tidak mau kami harus memberikan pemahaman katagori dari isi hutan yang memiliki
nilai-nilai yang sangat berharga. Salah satu point yang harus kami ulang-ulang
agar menjadi pemahaman yang mendalam tentang Nilai konservasi tinggi (berharga)
dari hutan adalah : nilai yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup
secara langsung seperti pangan, Air, Sandang,
Bahan untuk rumah dan peralatan, Kayu bakar, Obat-obatan, Pakan
hewan. Itulah NKT 5 &6. Betapa pentingnya untuk melibatkan para peserta
training memberikan ranking untuk nilai-nilai tersebut sehingga ketika mereka
berpartisipasi untuk pemetaan, dan mendatangi titik-titik koordinat yang telah
ditentukan oleh para tua-tua adat, benar-benar mereka kenali sebagai kawasan yang memang harus dijaga dilindungi
karena memberikan penghidupan langsung untuk mereka.
Dari
seluruh rangkaian pengembangan kegiatan CCLA, mulai dari indentifikasi
nilai-nilai tinggi, sampai pembuatan papan peta kesepakatan, duduk bersama para
pemangku kepentingan yang sebagian besar terdiri dari para tokoh adat adalah
kegiatan yang sangat menentukan. Dalam pertemuan inilah ditentukan titik-titik
koordinat dan titik diagonal yang panjang lebar diperdebatkan. Dalam pertemuan konsultasi
inilah penentuan arah kesepakatan baik titik maupun hasil dari nilai-nilai
tinggi yang akan dipetakan dan kemudian dilindungi menjadi kegiatan penentu.
Dan disini pula mereka berikrar dan bersepakat, untuk menjaga hutan, menanam
pohon bernilai ekonomi, menjaga kawasan bukit Tambun yang penuh dengan lalau
dan madu, tidak menuba ikan dan meracuni sumber mata air. Dan yang sangat
menarik dan langka menyucikan hutan yang dilindungi yang sudah
dipetakan dengan upacara Nopas Laman Nyiang
Kampong. Siapa yang melanggar kesepakatan dan ketentuan ini melanggar
adat dan akan diberi sangsi adat. (md)