Dulu, pada jaman reformasi telah ada program pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin namanya P2KP atau Proyek Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan. Oleh Direktorat Jenderal Perumahan dan Permukiman Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah telah menerbitkan buku Petunjuk Teknis Pelaksana program melalui pendekatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), mulai dari falsafah dasar, definisi, proses pembentukan KSM, jenisnya, upaya pengembangan, criteria kemandirian, kesinambungan serta tolok ukurt ingkat perkembangan KSM.
Lewat KSM yang terbentuk P2KP dapat menggerakan roda ekonomi masyarakat kelas menengah kebawah baik di perkotaan mau pun di perdesaan. Kini, pasca reformasi muncul lagi istilah yang sama namun beda singkatannya yaitu program Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP juga), tujuan dan sasaran penerima manfaatnya sama yaitu masyarakat miskin yang membutuhkan pendampingan dan peningkatan kapasitas pengelolaan ekonomi/pangan local yang produktif.
Melalui konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) sejak Mei 2017 di Kabupaten Ketapang sudah ada 5 Kelompok Wanita Tani melakukan optimalisasi pemanfaatan pekarangan dengan 3 cara yaitu membangun kebun/rumah bibit, membangun demo plot/kebun kelompok, dan pengembangan pekarangan. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 206 Tahun 2017 dan Petunjuk Teknis Gerakan P2KP Tahun
2017 oleh Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bagi peneriman manfaat menerima dana Bantuan Pemerintah sebesar 15 juta rupiah per kelompok.
Kelompok Wanita Tani Sejahtera adalah salah satu penerima Dana Bantuan Pemerintan lewat Program P2KP dari Desa Balai Pinang Kecamatan Simpang Hulu. “Anggotanya 20 wanita, namun tidak gampang mengembangkan wadah ini walau pun akan ada pendampingan dan pelatihan dari Pendamping Desa, “ kata ketua pengurus KSM Kayu Bunga (MS.Aliang) ketika diundang dalam kegiatan sosialisasi KRPL bagi ibu-ibu. Ungkap seorang ibu Ervina Acin namanya“ Yang penting dari awal kita harus terbuka, suami istri mau kerjasama, dan benar-benar menjalankan kegiatan ini,” bu Ami menambahkan “prinsipnya sederhana, yang mau kerja dialah yang dapat hasil, kita tidak boleh saling mengadu apabila ada salah seorang teman kita tidak berkegiatan mungkin karena ada halangan demikian juga kita pada saatnya nanti, yang pentin gomong-omong (komunikasi) jalan.”
Dan masih ada lagi kalimat-kalimat arif namun dengan bahasa yang
sederahana praktis terucapkan saat pertemuan di kediaman buToron
(29/05/2017) baik untuk pembelajaran kelompok.
Tanpa mereka sadari, ternyata kelestarian kelompok dapa thidup dengan cara menjalankan prinsip dan nilai “RumahBetang”, yang
sesungguhnya itu adalah warisan moral dan warisan social dari nenek moyang yang tak ternilai harganya. Tidak hanya omong doing tapi dipraktekan dengan melibatkan suami dalam melakukan kegiatan KRPL. Misalnya membangun kebun bibit, membangun demplot, dan mengembangkan pekarangan dimulai oleh beberapa keluarga dan dikerjakan secara bersama hingga jadi. Beberapa anggota mewujudkan demokrasi, menghargai pendapat atau mengikuti pendapat terbaik ketika ada perbedaan melaksanakan kegiatan, antar anggota walau pun tidak semuanya sebagian di antara mereka mau saling tolong menolong ketika pemeliharaan tanaman muda dan pemberian pakan ternak kelompok, kandang ayam lantai dasarnya ditaburi serbuk somel disirami 1 minggu sekali dengan cairan EM-4 agar dalam kandang dan lingkungan sehat, dan tidak kalah penting lagi mereka sudah mampu memastikan bahwa lewat KRPL memproduksi kebutuhan pokok selain bernilai jual. (Papin)
|
Sosialisasi Menu Pangan Beragam Bergizi Sehat & Aman Dikonsumsi |