Desa Tanggerang merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, yang berjarak lebih kurang 120 km dari kota Ketapang. Di desa ini berdiri pusat Paroki Santa Maria Asumpta, Tanjung, tepatnya di dusun Tanjung, Desa Tanggerang.
Pada tanggal 14-16 April 2023, Tim PSE-Caritas Keuskupan Ketapang, setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, mengadakan pertemuan dengan beberapa masyarakat calon dampingan, yaitu tim Penanggulangan Resiko Bencana (PRB) dan kelompok tani kopi yang sudah dibentuk.
ABCD, yang merupakan singkatan dari Asset Based Community Development, adalah suatu metode yang digunakan untuk mengkaji aset-aset apa saja yang sudah ada di kelompok/masyarakat dampingan. Dengan metode ini, tim PSE-Caritas Keuskupan Ketapang bisa menggali aset apa saja yang ada dan yang dapat dikembangkan serta dikelola sendiri oleh masyarakat/kelompok dampingan, sehingga nantinya perkembangan dan capaian yang diharapkan akan terwujud.
Pada hari pertama (14/4/2023), bersama dengan Tim PSE-Caritas Keuskupan Ketapang, calon kelompok
dampingan menggali aset yang ada di kelompok mereka, yaitu aset manusia, aset alam dan aset fisik, aset sosial, dan aset keuangan. Sejarah desa serta peta transek Desa Tanggerang turut dibuat dan digali bersama untuk mengetahui situasi dan kondisi sebenarnya.
Malam harinya, diadakan FGD (Forum Discussion Group) bersama dengan stakeholder yang ada di Desa Tanggerang dan juga Desa Teluk Runjai (desa yang berada di seberang). Hadir di situ para Kepala Desa, Ketua Dewan Adat Dayak, perangkat desa, pastor paroki, demong adat, dan pihak-pihak terkait yang dianggap bisa dan mampu untuk mendukung kegiatan pengembangan aset di wilayah tersebut nantinya.
Di hari kedua (15/04/2023), peserta pertemuan diajak untuk kembali melihat aset budaya yang ada di kampung. Budaya, tradisi, serta kepercayaan yang bisa mendukung untuk pelestarian lingkungan dan kegiatan pengembangan aset yang sudah mereka miliki. Pada hari itu juga, dengan bimbingan Tim PSE-Caritas Keuskupan Ketapang, peserta membuat rencana aksi yang bisa dilakukan selama 1 tahun mendatang. "Dengan ini, harapannya kita bisa berjalam bersama, bukan bersama-sama berjalan," ungkap RD. Mardianus Indra dalam sambutan awalnya.
Keberpihakan kepada kelompok kecil, lemah, miskin, terpinggirkan, dan difabel, menjadi salah satu fokus utama dari seluruh kegiatan karitatif yang dilakukan oleh PSE-Caritas Keuskupan Ketapang. Maka dari itu, pada hari ketiga (16/04/2023), diadakan pertemuan kajian khusus untuk kelompok tersebut. Tim PSE-Caritas Keuskupan Ketapang duduk bersama dengan para lansia, mereka yang berkebutuhan khusus, dan juga para orang tua yang mewakili kerabat nya yang tidak memungkinkan untuk datang dan berdiskusi bersama.
Hal ini dimaksudkan karena kita tidak bisa mengabaikan kelompok ini. Walaupun dengan kemampuan yang terbatas, mereka juga memiliki pengetahuan, memiliki pemikiran dan pendapat sendiri, dan berhak didengarkan. Dengan diskusi yang dilakukan bersama, aset-aset yang sudah ditemukan oleh peserta yang hadir pada dua hari sebelumnya, bertambah dari hasil pemikiran dan pendapat dari kelompok yang berkebutuhan khusus ini. Ada beberapa hal yang bisa ditemukan untuk melengkapi hasil dari kajian sebelumnya.
Akhirnya, semoga hasil dari kajian selama tiga hari ini menjadi hal yang positif, menjadi motivasi, dan menjadi buah yang baik. Karena sudah saatnya kita tidak hanya mengasihi sesama kita, tetapi kita juga harus mengasihi alam. (ds)